Selasa, 02 November 2010

~ PUASA MUSIM PANAS, JAM MESIR PUN DIUBAH ~(mesir 14)

Ebook islam, sholat sempurna, cara sholat nabi, sholat berjamaah di masjid, sholat khusyu, web islam, jadwal waktu sholat, artikel islami, makna bacaan dan doa solat



Ada ‘hal aneh’ dilakukan pemerintah Mesir terkait bulan puasa yang baru lalu, yang mungkin tidak lazim bagi masyarakat Indonesia.Yakni, perubahan waktu selama bulan puasa, dari Waktu Musim Panas diubah menjadi waktu Musim Dingin. Sehingga, selama puasa 1431 H umat Islam di Mesir bersahur ‘lebih pagi’ dan berbuka ‘lebih awal’ dari yang semestinya.

Memang di Mesir berlaku dua patokan waktu yang berbeda antara Musim Panas dan Musim Dingin. Pada saat Musim Panas, waktu di Mesir terpaut 4 jam dengan Indonesia, alias +3 GMT. Sedangkan Musim Dingin, terpaut 5 jam, alias +2 GMT. Musim panas berlangsung antara bulan Mei – September. Sedangkan musim dingin berlaku antara bulan Oktober – April.

Beberapa hari sebelum memasuki bulan Ramadan, saya sudah diberi tahu oleh Takmir Masjid Indonesia-Cairo milik KBRI, bahwa selama bulan puasa mendatang, waktu yang berlaku di Mesir akan mengalami perubahan. Yakni, dimajukan 1 jam lebih awal. Yang biasanya jam 8 pagi, setelah perubahan itu, menjadi jam 7 pagi.

Ada beberapa dampak yang kemudian mengikutinya. Diantaranya, yang pertama, waktu sahurnya menjadi lebih pagi. Sebelum Ramadan, waktu Subuhnya sekitar jam 5 pagi. Maka setelah perubahan itu Subuhnya menjadi sekitar 4 pagi. Jadi, sahurnya adalah sebelum jam empat. Sedangkan Maghrib, yang biasanya jam 8 malam dimajukan menjadi sekitar jam 7.

Bagi saya yang baru beberapa bulan tinggal di Kairo, ini memunculkan perasaan aneh. Yang pertama, keanehan itu muncul karena adanya perubahan jam tanpa adanya perubahan posisi matahari. Artinya, dalam benak kita, sebenarnya matahari masih berada pada posisi jam 8 pagi misalnya, tetapi perasaan kita ’dipaksa’ untuk mengatakan bahwa itu jam 7.

Yang kedua, perbedaan waktu antara Indonesia-Mesir yang sebelumnya sebesar 4 jam, tiba-tiba ’dipaksa’ menjadi 5 jam. Jika hal ini terjadi di musim dingin, kita lebih bisa menerima, karena perubahan jam itu disertai dengan perubahan poisis matahari. Dan itu mestinya, nanti baru terjadi di bulan Oktober.

’’Entah kenapa, pemerintah Mesir melakukan perubahan itu. Karena, sebenarnya Musim Dingin di Mesir belum tiba waktunya. Sehingga, seusai Idul Fitri, waktu Mesir ini akan dikembalikan mengikuti pola Musim Panas lagi,’’ papar Burhanuddin Badruzzaman, Counselor Minister KBRI yang menjadi Ketua Takmir Masjid Indonesia-Cairo.

Menurutnya, keputusan ini sebenarnya masih kontrovesi di kalangan ulama Mesir sendiri. Namun karena sudah disetujui oleh Grand Syeikh dan Grand Mufti Al Azhar, maka keputusan itu pun diterapkan secara meluas lewat pengumuman resmi pemerintah.

Jadi, persis menjelang hari pertama Ramadan, pemerintah Mesir mengumumkan perubahan itu di seluruh media massa. Bahwa sejak 1 Ramadan, jam Musim Panas diubah mengikuti Jam Musim Dingin. Yakni, lebih maju satu jam dibandingkan biasanya. Dan ini, lantas membawa perubahan pada ritme harian masyarakat Mesir. Termasuk jam kerja perkantoran. Khusus hanya pada bulan Ramadan saja. Artinya, pemakaian jam Musim Dingin di waktu Musim Panas itu hanya berlaku sebulan.

Yang biasanya masuk jam 8 pagi dengan posisi matahari jam 8 pagi, kini masuk jam 8 pagi, tapi dengan posisi matahari jam 9. Karena pada posisi matahari jam 8 pagi, jam tangan kita masih menunjukkan jam 7 pagi. Rupanya, inilah cara pemerintah Mesir mengubah jam kerja kantornya. Yaitu, masuk lebih siang tetapi dengan memberikan ’legitimasi’ bahwa saat itu memang masih jam ’delapan’ pagi. Sehingga terkesan tidak ’mengorupsi’ waktu.

Sebaliknya, pada saat pulang kantor, yang biasanya jam 4 sore kini dimajukan jam 3 sore. Sehingga terjadi selisih 2 jam kerja. Yang satu jam disebabkan oleh perubahan waktu secara ’legal’, yaitu pemindahan waktu Musim Panas ke Musim Dingin, sedangkan satu jamnya lagi disebabkan oleh ’kebijakan’ pemerintah untuk memajukan jam pulang kantor lebih awal.

Maka, selama puasa Musim Panas ini jam kerja kantor pemerintah lebih pendek dua jam dari biasanya. Ini disebabkan, berpuasa di musim panas memang lebih panjang dibandingkan dengan musim dingin. Di Mesir, puasa Musim Panasnya adalah 16 jam. Bandingkan dengan di Indonesia yang hanya sekitar 14 jam. ’’Mungkin pemerintah Mesir merasa kasihan kepada umat Islam yang sedang berpuasa 16 jam di Musim Panas,’’ tebak Burhanuddin.

Persis di malam Lebaran, saya menerima SMS dari takmir masjid Indonesia-Cairo, dimana saya akan berkhotbah Idul Fitri esok harinya: ’’Pak Agus sejak tengah malam 1 Syawal, jam Musim Dingin sudah diubah lagi menjadi jam Musim Panas lewat pengumuman pemerintah Mesir. Karena itu, jadual shalat Id yang semula Jam 8 pagi diundur menjadi jam 9 pagi.’’

Ternyata, ’waktu matahari’ dan ’waktu administrasi’ memang bisa berbeda. Sebuah pelajaran berharga bagi umat Islam Indonesia, bahwa penentuan waktu ibadah bisa ’disesuaikan’ dengan kondisi yang memudahkan umatnya, tanpa harus mengurangi substansinya. Karena, Allah memang tidak ingin mempersulit hamba-hamba-Nya dalam menjalankan agama.
 (agusmustofa_63@yahoo.com ~ Dimuat di grup Jawa Pos, 13 September 2010).

Tidak ada komentar: